CAPITALNEWS.ID – Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta pemerintah serius mengatasi masalah judi online yang semakin mengkhawatirkan, terutama di kalangan anak-anak dan remaja. Menurutnya, jika tidak segera diatasi, judi online jelas mengancam potensi kualitas generasi muda bangsa.
“Fenomena judi online pada anak dan remaja yang semakin marak meresahkan kita semua. Kalau tidak segera diatasi, ini akan menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia,” kata Puan dalam keterangannya, dikutip Capitalnews dari laman resmi dpr.go.id pada Rabu (7/8/2024).
Puan merasa penanganan judi online harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan sejumlah pihak melalui pendekatan yang berkelanjutan.
“Mengatasi judi online di kalangan anak-anak dan remaja memerlukan kerja sama antara Pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, dan masyarakat luas. Tidak bisa sendiri-sendiri, apalagi banyak masalah sosial yang timbul dari fenomena judi online,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Puan mengingatkan Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) yang telah dibentuk Pemerintah untuk segera bertindak cepat dan optimal agar tidak semakin banyak anak yang menjadi korban judi online.
“Satgas Judi Online yang telah dibentuk oleh Pemerintah harus segera melakukan upaya dan langkah konkret agar tidak ada lagi anak-anak dan remaja yang terjerumus judi online,” tandasnya.
Ketua DPP PDI-Perjuangan ini menekankan pentingnya memberikan efek jera terhadap bandar judi online. Jika tidak ada efek jera baik secara hukum maupun moral terhadap dalang dari judi online, menurut Puan, kemungkinan terhentinya fenomena ini semakin kecil.
“Pemerintah harus segera menyusun kebijakan yang lebih ketat untuk mengontrol akses ke situs judi online, termasuk memperbarui regulasi yang ada untuk lebih efektif dalam memblokir konten perjudian. Berikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat luas agar tidak tergoda melakukan judi online,” ujarnya.
Cucu Proklamator itu juga meminta Pemerintah untuk mengimplementasi program edukasi yang efektif bagi anak-anak dan remaja demi mengatasi dampak negatif perjudian online.
Tak hanya itu saja, Puan berharap pemerintah turut memberikan dukungan psikologis bagi mereka yang sudah terjebak judi online.
“Judi online yang dilakukan anak-anak dan remaja ini dapat memberikan dampak yang berpengaruh terhadap masa depannya, termasuk dapat merusak mental mereka. Pendampingan trauma dan psikologis untuk korban judi online harus disediakan,” tuturnya.
Seperti diketahui, belakangan banyak ditemukan kasus psikologi pada anak yang kecanduan gawai. Mulai dari depresi, cemas, hingga anti sosial. Sebab itu, Puan mengimbau agar satuan pendidikan turut ikut berpartisipasi dalam pemberantasan judi online.
“Sosialisasi harus dimaksimalkan dengan edukasi dari lingkungan pendidikan yang memang berperan dalam mendidik anak-anak kita. Selain edukasi dengan cara konvensional, gunakan platform-platform yang menarik atau disukai anak sehingga pesannya dapat lebih mudah diterima,” urainya.
Di sisi lain, Puan menilai pengawasan orang tua atau orang dewasa menjadi garda terdepan untuk menghindari anak mengikuti tren judi online, mengingat saat ini judi online banyak masuk melalui media sosial. Ia mengimbau orang tua agar lebih waspada dan mengawasi dengan ketat saat anaknya berselancar internet.
“Judi online ini kan banyak muncul di platform media sosial dan internet. Inilah mengapa anak-anak perlu dibatasi penggunaan gadgetnya agar terhindar dan orang tua bisa mengawasi langsung aktivitas yang dilakukan anak saat menggunakan gadget,” ujarnya.
Puan juga mendorong lingkungan di satuan terkecil, seperti RT/RW, ikut melakukan pengawasan. “Peran serta lingkungan di rumah juga diperlukan untuk membantu pengawasan anak-anak,” ucapnya.
Puan menyebut gotong royong dan kerja bersama semua pihak diperlukan dalam mengatasi fenomena judi online. Hal ini demi memastikan generasi muda terlindungi dari bahaya yang dapat merusak masa depan mereka.
“Upaya kolektif dan terkoordinasi adalah kunci untuk menciptakan lingkungan daring yang aman dan sehat bagi anak-anak dan remaja di Indonesia,” pungkasnya.
(Red-01/*)