2000 Pengepul Minyak Jelantah Geruduk Gedung Kemendag Tuntut Solusi atas Penghentian Ekspor

CAPITALNEWS.ID – Ribuan pengepul minyak jelantah yang tergabung dalam Gabungan Pengepul Minyak Jelantah Indonesia (GPMJI) menggelar aksi demo damai di kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, pada Rabu (26/2/2025). Aksi ini merupakan respons terhadap kebijakan penghentian ekspor minyak jelantah yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 2 Tahun 2025, yang dinilai merugikan usaha mereka.

Aksi yang dimulai dari Patung Kuda, Jl. Merdeka Barat, pada pukul 09.00 WIB, diikuti oleh sekitar 2.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Surabaya, Jawa Tengah, Jabodetabek, serta beberapa kota di Sumatera seperti Pekanbaru dan Palembang. Setelah itu, para peserta kemudian melakukan konvoi menuju Gedung Kemendag di Jl. Ridwan Rais, Jakarta Pusat.

Para pengepul menyampaikan bahwa kebijakan penghentian ekspor tersebut sangat berdampak pada kehidupan ekonomi mereka, yang sebagian besar merupakan pelaku UMKM. Rano Rusdiana, Humas GPMJI, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut membuat usaha mereka terhenti dan berisiko menghancurkan mata pencaharian mereka.

“Permendag No. 2 Tahun 2025 telah memukul usaha kami. Kami sudah dua bulan tidak bisa bekerja. Minyak jelantah yang kami kumpulkan mau dibuang ke mana?” ujar Rano.

Seruan serupa juga datang dari Ketua Perkumpulan Penghimpun Minyak Jelantah Bersatu (PPJB), Marimbun Siagian, yang menegaskan bahwa kebijakan ini menyengsarakan mereka. “Kami menentang keras Permendag ini karena sudah dua bulan kami tidak bisa mencari nafkah. Jika pemerintah belum siap, tolong dibuka ekspor lagi,” tegas Marimbun dalam orasinya di depan kantor Kemendag.

Selain itu, para pengepul juga mengungkapkan kekhawatiran mereka menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Mereka merasa tertekan karena tidak memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama bagi keluarga mereka.

Aksi ini juga menyoroti peran pengepul minyak jelantah dalam melindungi lingkungan. Mereka berpendapat bahwa dengan mengumpulkan minyak jelantah dari rumah tangga dan restoran, mereka telah membantu mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pembuangan minyak bekas ke sungai atau kali.

Setelah berjam-jam melakukan orasi, pihak Kemendag akhirnya mengizinkan perwakilan pengepul untuk mengadakan pertemuan dengan pejabat terkait. Audiensi yang berlangsung di ruang press room Kemendag dihadiri oleh Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag, Farid Amir, bersama sejumlah pejabat lainnya, serta perwakilan dari GPMJI.

Dalam pertemuan tersebut, Marimbun Siagian menyampaikan keluhan mereka tentang pembatasan ekspor yang dimulai pada 2022 dan pelarangan ekspor yang berlaku pada 2025. “Kami sudah tidak bisa bekerja lagi. Ini adalah langkah terakhir kami. Kami sudah tidak punya jalan lain,” ungkap Marimbun.

Pihak pengepul berharap agar Menteri Perdagangan, Budi Santoso, memberikan solusi konkret untuk masalah ini, baik dengan membuka kembali ekspor atau menyediakan alternatif yang memungkinkan mereka untuk melanjutkan usaha mereka di dalam negeri.

Kemendag mempersilakan diskusi lebih lanjut mengenai masalah ini dan berjanji untuk mencari solusi yang dapat menguntungkan semua pihak.

Pada kesempatan tersebut, para pengepul juga mengapresiasi upaya polisi yang telah membantu memfasilitasi pertemuan ini, dan berharap dapat segera mendapatkan kepastian untuk melanjutkan usaha mereka.

Tuntutan para pengepul minyak jelantah jelas menunjukkan betapa pentingnya kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan pelaku UMKM dan kelestarian lingkungan. Mereka berharap pemerintah dapat bijak dalam merumuskan regulasi yang tidak merugikan usaha kecil dan tetap mendukung keberlanjutan usaha mereka.

(Dom)

Exit mobile version